TUGAS POKOK PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
a. Melakukan kegiatan persiapan penyuluhan pertanian,perikanan dan kehutanan.
b. Melaksanaan penyuluhan , evaluasi dan pelaporan serta pengembangan penyuluhan
FUNGSI PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
a. Memfasilitasi Proses Pembelajaran Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha;
b. Mengupayakan Kemudahan Akses Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha Ke Sumber Informasi, Teknologi, Dan Sumber Daya Lainnya Agar Mereka Dapat Mengembangkan Usahanya;
c. Meningkatkan Kemampuan Kepemimpinan, Manajerial, Dan Kewirausahaan Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha;
d. Membantu Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha Dalam Menumbuhkembangkan Organisasinya Menjadi Organisasi
e. Ekonomi Yang Berdaya Saing Tinggi, Produktif, Menerapkan Tata Kelola Berusaha Yang Baik, Dan Berkelanjutan; Membantu Menganalisis Dan Memecahkan Masalah Serta Merespon Peluang Dan Tantangan Yang Dihadapi Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha Dalam Mengelola Usaha;
f. Menumbuhkan Kesadaran Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha Terhadap Kelestarian Fungsi Lingkungan; Dan
g. Melembagakan Nilai -Nilai Budaya Pembangunan Pertanian Yang Maju Dan Modern Bagi Pelaku Utama Secara Berkelanjutan.
d. Membantu Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha Dalam Menumbuhkembangkan Organisasinya Menjadi Organisasi
e. Ekonomi Yang Berdaya Saing Tinggi, Produktif, Menerapkan Tata Kelola Berusaha Yang Baik, Dan Berkelanjutan; Membantu Menganalisis Dan Memecahkan Masalah Serta Merespon Peluang Dan Tantangan Yang Dihadapi Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha Dalam Mengelola Usaha;
f. Menumbuhkan Kesadaran Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha Terhadap Kelestarian Fungsi Lingkungan; Dan
g. Melembagakan Nilai -Nilai Budaya Pembangunan Pertanian Yang Maju Dan Modern Bagi Pelaku Utama Secara Berkelanjutan.
0 komentar:
Posting Komentar