Pages

Ads 468x60px

Tampilkan postingan dengan label informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label informasi. Tampilkan semua postingan

Minggu, 19 Juni 2011

TUPOKSI BALAI PENYULUHAN PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN

  
T
Dasar :
v  Undang-undang Nomor 16 Tahun 2006, tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan mengamanatkan bahwa kelembagaan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan terdiri dari :
-      Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah, dan
-      Kelembagaan Penyuluhan Pelaku Utama

Ø  Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah, yaitu :
-  Pada tingkat Pusat berbentuk Badan
-  Pada tingkat Propinsi berbentuk Badan Koordinasi
-  Pada tingkat Kabupaten berbentuk Badan Pelaksana
-  Pada tingkat Kecamatan berbentuk Balai Penyuluhan


   KELEMBAGAAN PENYULUHAN PEMERINTAH TINGKAT KECAMATAN.
Kelembagaan Penyuluhan Pemerintah tingkat Kecamatan di Kabupaten Karawang berbentuk Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Kecamatan.

1.   Kedudukan, tugas dan fungsi
Kedudukan
Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) adalah kelembagaan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan ditingkat Kecamatan yang merupakan lembaga non struktural yang berada dibawah dan bertanggungjawab kepada Kepala Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K).

Tugas dan Fungsi  BP3K

Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) mempunyai tugas melaksanakan penyusunan dan pelaksanaan kebijakan Daerah dibidang penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan ditingkat Kecamatan.                            

Didalam melaksanakan tugas Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP3K) Kecamatan menyelenggarakan fungsi :
a.    Penyusunan programa penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan ditingkat Kecamatan yang sejalan dengan programa penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan Kabupaten.
b.   Melaksanakan penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan berdasarkan program penyuluhan.
c.    Menyediakan dan menyebarkan informasi teknologi, sarana produksi, pembiayaan dan pasar.
d.   Memfasilitas pengembangan kelembagaan dan kemitraan pelaku utama dan pelaku usaha.
e.    Melaksanakan peningkatan kapasitas PNS, Penyuluh Swadaya dan Penyuluh Swasta melalui proses pembelajaran secara berkelanjutan.
f.     Melaksanakan proses pembelajaran sesuai dengan metode penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan bagi pelaku utama dan pelaku usaha secara berkelanjutan.
g.    Melaksanakan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan programa penyuluhan pertanian, perikanan dan kehutanan.
2. Susunan organisasi, Balai Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan           Kehutanan (BP3K) Kecamatan, terdiri dari :
a.    Kepala Balai
b.   Pelaksanaan Urusan Tata Usaha
c.    Pelaksanaan Urusan Supervisi, Monitoring dan Evaluasi
d.   Staf Pengelola Administrasi Balai
e.    Staf Pengelola Kebun Balai
f.     Penyuluh Pertanian, Perikanan dan Kehutanan ditingkat Desa/Wilayah Binaan.

readmore »»  

TUPOKSI PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN


TUGAS POKOK PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
a. Melakukan kegiatan persiapan penyuluhan pertanian,perikanan dan kehutanan.
 b. Melaksanaan penyuluhan , evaluasi dan pelaporan serta pengembangan penyuluhan  

FUNGSI PENYULUH PERTANIAN, PERIKANAN DAN KEHUTANAN
a. Memfasilitasi Proses Pembelajaran Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha;
b. Mengupayakan Kemudahan Akses Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha Ke Sumber Informasi, Teknologi, Dan Sumber Daya Lainnya Agar Mereka Dapat Mengembangkan Usahanya;
c. Meningkatkan Kemampuan Kepemimpinan, Manajerial, Dan Kewirausahaan Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha;
d. Membantu Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha Dalam Menumbuhkembangkan Organisasinya Menjadi Organisasi
e. Ekonomi Yang Berdaya Saing Tinggi, Produktif, Menerapkan Tata Kelola Berusaha Yang Baik, Dan Berkelanjutan; Membantu Menganalisis Dan Memecahkan Masalah Serta Merespon Peluang Dan Tantangan Yang Dihadapi Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha Dalam Mengelola Usaha;
f. Menumbuhkan Kesadaran Pelaku Utama Dan Pelaku Usaha Terhadap Kelestarian Fungsi Lingkungan; Dan
g. Melembagakan Nilai -Nilai Budaya Pembangunan Pertanian Yang Maju Dan Modern Bagi Pelaku Utama Secara Berkelanjutan.
readmore »»  

PRA ( Participatory Rural Appraisal )


PRA ( Participatory Rural Appraisal )
Participatory Rural Appraisal adalah Penilaian/pengkajian/penelitian (keadaan)
desa secara partisipatif ( harafiah) Cara pengkajian PRA ini digunakan untuk memahami kondisi desa dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Karena perlu dilakukan pengakajian PRA ini disebabkan selama ini bahwa :

a. Banyak hasil- pembangunan tidak menyentuh kebutuhan – kebutuhan yang sesungguhnya dirasakan oleh masyarakat.
b. Keterlibatan masyarakat hanyalah sebagai pelaksana, masyarakat bukan sebagai pemilik, sehingga dukungan masyarakat terhadap program bersifat pura-pura.
c. Keterlibatan masyarakat kurang mendidik dan kurang menjamin keberlanjutan program, karena prakarsa dan ketrampilan hanya dimiliki orang luar.

Muncul Pemikiran Tentang Pendekatan Partisipatoris adalah karena Perlunya membanding pendekatan program yang bersifat top down dengan pendekatan program secara partisipatif (bottom-up), Sebagai variabel pembanding antara lain : unsur manajemen, pendekatan, model, tujuan, strategi, sumber informasi, peran penyuluh, kedudukan pelaku utama, pendanaan, program penyuluhan, materi penyuluhan, metode pembelajaran, serta untuk Menemukan cara untuk mewujudkan pendekatan yang partisipatif secara praktis dilapangan


2. Unsur – unsur metode PRA
Adapun unsur – unsur yang ada di dalam penyusunan PRA adalah sebagai berikut :
a. Proses Belajar
- Berbagai pengetahuan dan pengalaman peserta belajar
- Saling bertukar pengalaman dan pengetahuan

b. Alat Belajar
- Metode, teknik dan peralatan

c. Hasil Belajar atau Output Belajar
- Tujuan jangka pendek yaitu rencana program serta
- Tujuan jangka panjang yaitu pemberdayaan masyarakat dan , perubahan sosial
readmore »»  

Katagori

About Me

Foto Saya
TEAM WORK
1. Yuyus Yusmana,S.PKP 2. Karnadi S,AMd 3. Cucu Hendrik,A.Md 4. Hamdan,SP 5. Randhani,SP 6. Dalim Jm. 7. Encum Nurhidayat
Lihat profil lengkapku